Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menghadiri Rapat Pembahasan Penyelesaian AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (28/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Markarius menyampaikan bahwa progres pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kota Pekanbaru sudah hampir rampung dan tidak menemui kendala berarti di lapangan.
“Sekitar 99,54 persen di wilayah Pekanbaru, pembangunan jalan tol itu sudah selesai. Tidak ada kendala berarti,” kata Markarius.
Ia menjelaskan, sisa persoalan yang masih ada saat ini berkaitan dengan proses hukum terkait lahan yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri (PN) dan tinggal menunggu putusan.
Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Markarius, juga telah menganggarkan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan tersebut melalui mekanisme penitipan dana di pengadilan.
“Anggarannya sudah dititip di pengadilan, siapa yang menang nanti akan dibayarkan. Dengan progres 99,54 persen ini, bisa dibilang pembangunan jalan tol di Kota Pekanbaru sudah selesai,” pungkasnya.







Komentar