Bengkalis (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 menyusul lonjakan titik api yang menghanguskan belasan hektare lahan dalam satu bulan pertama tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Aula Kantor BPBD Bengkalis, Jumat (30/1/2026).
Sepanjang Januari 2026, BPBD Bengkalis mencatat delapan lokasi kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 19 hektare. Angka ini dinilai mengkhawatirkan karena pada 2025 lalu tercatat 45 kejadian Karhutla dengan luas 144,5 hektare, sehingga tren awal 2026 berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya jika tidak segera dikendalikan.
Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis, Salman Alfarisi, menyebut mayoritas kebakaran terjadi di lahan perkebunan milik masyarakat. Dua wilayah penyumbang luasan terbesar yakni Kecamatan Rupat di Desa Sukarjo Mesim dan Kecamatan Mandau di Kelurahan Pematang Pudu, masing-masing sekitar enam hektare.
Salman mengatakan tim gabungan Karhutla masih bekerja di lapangan melakukan pemadaman dan pendinginan. Ia menegaskan proses pendinginan menjadi fokus utama untuk mencegah api kembali muncul, terutama di lahan gambut yang sangat rawan terbakar.
Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahrudin, menegaskan status siaga menjadi dasar hukum dan administratif untuk menggerakkan seluruh potensi secara cepat dan terkoordinasi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi lintas sektor.
Dengan penetapan status Siaga Darurat, Pemkab Bengkalis berharap koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api semakin solid, sehingga mobilisasi personel, peralatan, dan logistik ke titik api dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala prosedur birokrasi.
