Warga Terbantu Parkir Gratis di Ritel Modern, Anggota DPRD Pekanbaru Justru Layangkan Protes

Pekanbaru (Riaunews..com) – Kebijakan parkir gratis di ritel modern yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan tersebut meringankan beban, terutama bagi pengunjung yang selama ini kerap terbebani pungutan parkir di halaman minimarket.

Namun di tengah respons positif warga, kebijakan ini justru menuai kritik dari DPRD Pekanbaru. Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis, mempersoalkan dasar hukum penerapan pajak parkir terhadap Indomaret dan Alfamart yang dinilainya belum jelas dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Menurut Zulfan, hingga kini belum ada regulasi tegas yang menjadi pijakan pengenaan pajak parkir di halaman ruko ritel modern. Ia menilai, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan polemik baru di tengah upaya pemerintah membantu masyarakat melalui parkir gratis. “Mereka sudah membayar PBB dan PPh, lalu dibebani lagi pajak parkir di halaman ruko,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Di sisi lain, warga menilai kebijakan parkir gratis telah memberikan kenyamanan dan rasa keadilan bagi konsumen. Parkir gratis dinilai menghilangkan praktik pungutan liar serta memberi kepastian biaya saat berbelanja kebutuhan sehari-hari di ritel modern.

Zulfan juga menyoroti potensi diskriminasi jika parkir gratis hanya berlaku untuk ritel tertentu. Ia menilai, apabila kebijakan parkir gratis diterapkan, maka seharusnya berlaku setara bagi seluruh pelaku usaha agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pemilik toko dan kedai lainnya.

Meski demikian, kebijakan parkir gratis tetap dianggap sebagai langkah yang berpihak pada warga. DPRD Pekanbaru pun menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut tetap berjalan adil, memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak merugikan masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya.

Komentar