Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel, Seleksi KI dan KPID Dikebut

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi I DPRD Riau memastikan akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menggesa proses pemilihan komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Langkah ini dilakukan menyusul kekosongan kepemimpinan di dua lembaga tersebut sejak masa jabatan komisioner berakhir pada Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmad Harahap, mengatakan pembentukan pansel menjadi prioritas agar fungsi pengawasan informasi dan penyiaran di Riau tidak berlarut-larut vakum. Ia menegaskan DPRD menargetkan seluruh tahapan seleksi rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Januari, Februari, Maret. Maksimal tiga bulan sudah harus terpilih,” kata Ali Rahmad, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan pansel KPID Riau sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Riau. Sementara itu, untuk KI Riau, pembentukan pansel berada di ranah Pemerintah Provinsi Riau. Meski berbeda kewenangan, kedua lembaga tetap akan melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Riau.

Saat ini, Komisi I DPRD Riau juga terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau. Diskominfotik disebut tengah mengajukan usulan pembentukan pansel KI kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Ali Rahmad menegaskan, sebelum komisioner baru ditetapkan secara sah, tidak boleh ada aktivitas maupun penggunaan anggaran di KI dan KPID Riau. Ia berharap proses seleksi berjalan transparan dan tepat waktu agar kedua lembaga strategis tersebut dapat kembali berfungsi normal.

Komentar