Israel Tangguhkan Izin Puluhan Organisasi Kemanusiaan, Termasuk Relawan Dokter

Internasional161 Dilihat

Gaza (Riaunews.com) – Israel menyatakan akan menangguhkan izin operasional lebih dari tiga lusin organisasi kemanusiaan yang bekerja di Jalur Gaza, termasuk kelompok relawan medis internasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu penyaluran bantuan dan layanan kesehatan bagi warga sipil Palestina.

Penangguhan izin tersebut akan mulai berlaku pada Kamis (1/1/2026). Otoritas Israel menyebut kebijakan ini diambil karena sejumlah organisasi dinilai tidak memenuhi aturan baru, terutama terkait kewajiban berbagi data staf, pendanaan, dan aktivitas operasional di Gaza, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Rabu (31/12/2025).

Salah satu organisasi yang terdampak adalah Doctors Without Borders atau Médecins Sans Frontières (MSF), yang dikenal luas sebagai relawan dokter di wilayah konflik. Selain MSF, organisasi besar lain seperti Norwegian Refugee Council, CARE International, International Rescue Committee, serta sejumlah unit Oxfam dan Caritas juga masuk dalam daftar yang izinnya ditangguhkan.

Israel menuding MSF gagal mengklarifikasi peran sejumlah stafnya dan menuduh adanya keterkaitan dengan kelompok Hamas. Menteri Urusan Diaspora Israel, Amichai Chikli, menegaskan bahwa negaranya tidak menolak bantuan kemanusiaan, namun menolak penyalahgunaan aktivitas kemanusiaan untuk kepentingan terorisme.

Menanggapi tuduhan tersebut, MSF membantah keras dan menyatakan tidak pernah dengan sengaja mempekerjakan individu yang terlibat dalam aktivitas militer. MSF juga memperingatkan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar terhadap layanan kesehatan di Gaza, mengingat organisasi tersebut saat ini menangani sekitar 20 persen kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sepertiga layanan persalinan.

Sejumlah organisasi internasional menilai aturan baru Israel bersifat sewenang-wenang dan berisiko memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. Selama ini, kelompok-kelompok kemanusiaan tersebut menyediakan layanan penting, mulai dari distribusi pangan, perawatan medis, layanan kesehatan mental, hingga pendidikan bagi warga Palestina.