Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, menyoroti progres pembangunan jalan dari Jalan Arifin Achmad yang direncanakan tembus langsung ke Jalan Jenderal Sudirman. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya didahului kajian matang, terutama terkait dampaknya terhadap lalu lintas.
Roni menegaskan, hingga kini Komisi IV DPRD Pekanbaru belum pernah menerima atau melihat kajian resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pembukaan akses jalan tersebut, termasuk pemasangan traffic light di kawasan itu. Menurutnya, keputusan membuka akses baru dan menambah lampu lalu lintas bukan hal sederhana.
Ia mengungkapkan, sejak awal DPRD justru memahami proyek yang berjalan adalah pelebaran Jalan Sudirman, bukan membuka jalan tembus baru. Penataan drainase, pedestrian, hingga perubahan fungsi jalur dinilai lebih mengarah pada pelebaran jalan, bukan penambahan simpang baru dengan traffic light yang jaraknya berdekatan dengan lampu merah menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Politisi Golkar itu juga mempertanyakan koordinasi Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau, mengingat Jalan Sudirman merupakan jalan kewenangan provinsi. Hingga kini, kata dia, Komisi IV belum memperoleh informasi utuh terkait dasar kebijakan tersebut.
Selain itu, Roni turut menyinggung pembangunan traffic light di titik lain, seperti simpang Jalan Paus menuju Jalan Tuanku Tambusai, yang menurutnya juga minim penjelasan kepada DPRD. Ia menilai pola kebijakan seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Roni berharap setiap kebijakan lalu lintas dilakukan berbasis kajian teknis dan disosialisasikan secara terbuka. Ia mengingatkan, keputusan tanpa kajian berisiko memicu kemacetan baru dan pemborosan anggaran, sehingga rekayasa lalu lintas seharusnya disiapkan sebelum kebijakan dieksekusi di lapangan.







Komentar