Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menjaga keberlanjutan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Ia menilai pelestarian pantun tidak cukup dilakukan secara seremonial, tetapi harus dijaga melalui ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Rabu (17/12/2025) malam. Menurut Syahrial, peran pemerintah adalah memberi ruang, dukungan, dan keberlanjutan agar pantun terus hidup secara bermartabat di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Riau tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pemajuan budaya Melayu. Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah, termasuk pantun.
Syahrial menjelaskan, pembahasan perda telah memasuki tahap panitia khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Riau. Dalam draf yang dibahas, terdapat rencana alokasi anggaran hingga maksimal 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni untuk pemajuan budaya Melayu.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pegiat budaya, untuk mendukung DPRD Provinsi Riau agar pembahasan perda tersebut segera dituntaskan dan dapat diimplementasikan pada tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Sekda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh budaya, ahli pantun, akademisi, dan pegiat tradisi lisan. Ia berharap peringatan Hari Pantun Nasional menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga pantun sebagai identitas budaya Melayu.
