KPK Jadwalkan Pemeriksaan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemeriksaan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pengamanan uang tunai dan dokumen dari lokasi penggeledahan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan verifikasi oleh penyidik.

Budi menyampaikan, pemeriksaan terhadap SF Hariyanto bertujuan untuk mengonfirmasi temuan penyidik, termasuk asal-usul uang tunai dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. KPK menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang konstruksi perkara.

KPK memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan temuan tersebut.

Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

Komentar