Dishub Pekanbaru Tertibkan Truk Tonase Besar yang Nekat Masuk Jalan Kota

Pekanbaru, Utama288 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan penertiban terhadap truk bertonase besar yang nekat melintas di jalanan kota, termasuk jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman. Penindakan dilakukan karena masih ditemukan pengemudi angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional dan rute yang telah ditetapkan.

Banyak pengemudi berdalih masuk kota karena mengikuti arahan Google Maps. Namun, alasan tersebut tidak diterima oleh petugas. Dishub Pekanbaru bersama aparat gabungan tetap menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan aparat menilang sejumlah truk yang kedapatan masuk kota melalui Jalan Riau ujung. Selain melanggar rute, sebagian truk juga terbukti membawa muatan berlebih atau over load.

“Pengemudi tersebut kena tilang karena melintas bukan di rute semestinya dan membawa muatan berlebihan,” ujar Khairunnas, Senin (15/12).

Ia menjelaskan, penertiban rutin dilakukan bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau. Truk dengan tonase di atas delapan ton dilarang melintas di jalan kota pada siang hari dan hanya diperbolehkan beroperasi pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Pengawasan intensif dilakukan di sejumlah titik, seperti persimpangan Jalan Air Hitam–SM Amin, Simpang Garuda Sakti, dan Simpang Arhanudse 13, serta akses masuk dari jalan lintas. Dishub memastikan pengawasan akan terus diperketat guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di dalam kota.