Kejari Pekanbaru Geledah DPRD, Ajudan Sekwan Diamankan Bersama Uang Rp50 Juta

Korupsi, Pekanbaru, Utama161 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah Kantor DPRD Kota Pekanbaru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD, Jumat (12/12/2025). Dalam penggeledahan tersebut, jaksa mengamankan seorang pria berinisial J yang diketahui merupakan ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga menjelang petang itu dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD dengan pengamanan ketat personel TNI yang berjaga di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita tiga boks dokumen serta beberapa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, jaksa turut mengamankan J untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami perannya dalam kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar, membenarkan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terhadap J. Ia mengungkapkan bahwa dari tangan J, penyidik menemukan sejumlah stempel serta uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Adhi, Jumat malam.

Adhi menegaskan status hukum J akan ditentukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. Ia menyebut tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti tambahan. “Tim masih bekerja. Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Setelah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk menyoroti dugaan penyimpangan SPPD serta anggaran makan dan minum, sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.