Pemko Pekanbaru Targetkan Tunda Bayar ke Pihak Ketiga Tuntas Tahun Ini

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga pada tahun ini. Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan proses pembayaran telah disusun secara bertahap dan terukur sesuai arahan Wali Kota Agung Nugroho.

“Pembayaran tunda bayar akan kami maksimalkan. Mudah-mudahan bisa tuntas tahun ini, terutama untuk pihak ketiga,” ujar Ingot, Minggu (7/12). Ia menambahkan, kontraktor yang mengalami penundaan pembayaran paling lama akan menjadi prioritas penyelesaian.

Ingot menjelaskan bahwa seluruh pembayaran telah diatur sesuai urgensi dan kriteria yang disepakati. Ia menegaskan persoalan teknis di lapangan, seperti perusakan drainase oleh salah satu kontraktor, merupakan isu terpisah dan akan ditangani sesuai ketentuan. “Yang jelas, instruksi wali kota adalah menyelesaikan tunda bayar tahun ini. Semua sudah ada gilirannya,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru sebelumnya mempercepat penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun sebelumnya. Sisa tunda bayar kini diperkirakan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang menjadi beban sejak beberapa tahun terakhir. Pembayaran dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan proses pelunasan terus berjalan. “Terakhir itu di angka Rp95 miliar tunda bayar. Ini sedang dalam proses pembayaran lagi,” ujarnya pada Selasa (25/11).

Penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas Pemko Pekanbaru untuk menjaga kepercayaan mitra kerja dan memastikan kelancaran pembangunan daerah. Wali Kota Agung Nugroho memberi perhatian khusus agar seluruh tunda bayar dapat diselesaikan tahun ini, meski realisasi tetap bergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau penerimaan PAD sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang tuntas tahun ini,” pungkasnya.

Komentar