Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (20/9/2025). Mayoritas PMI yang dipulangkan berjenis kelamin perempuan.
Kapal Indomal Regal yang mengangkut para PMI tiba di Dumai pukul 16.05 WIB, didampingi dua staf KJRI Johor Bahru. Pemulangan dilakukan setelah otoritas Malaysia merazia pekerja asing tanpa dokumen resmi.
Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan dari total 131 PMI, 52 orang laki-laki, 76 orang perempuan, dan tiga anak-anak, termasuk dua bayi berusia 4 dan 5 bulan serta seorang anak berusia 2 tahun. “Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 42 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 25 orang,” jelas Fanny, Senin (22/9/2025).
Setibanya di Dumai, petugas Imigrasi memeriksa dokumen para PMI, sedangkan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Seluruhnya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” kata Fanny.
Selanjutnya, para PMI ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
