Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti lonjakan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp525 triliun, hampir dua kali lipat dari tahun ini sebesar Rp258 triliun. Ia menilai penggunaan anggaran sebesar itu tidak transparan karena tidak dibahas bersama DPR.
Dolfie menyebut, BA BUN selama ini digunakan untuk membayar kompensasi listrik dan BBM senilai Rp200 triliun. Namun, masih ada sekitar Rp300 triliun yang menurutnya belum jelas peruntukannya. Ia menegaskan DPR harus dilibatkan agar penggunaan anggaran ratusan triliun itu memiliki kriteria dan rambu yang jelas, serta bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sebagian besar BA BUN termasuk dalam diskresi presiden. Ia menegaskan, peruntukan anggaran sudah dirinci, termasuk untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan jalan dan infrastruktur daerah. Pemerintah juga mengambil alih sejumlah urusan daerah karena dinilai tidak ada kemajuan.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bahkan ikut menangani persoalan sampah yang seharusnya menjadi kewenangan daerah. Ia memastikan transparansi tetap diperhatikan dalam penggunaan BA BUN. “Kami memahami dan mencatat pandangan DPR. Diskresi presiden memang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran ini,” ujarnya.
