Janewa (Riaunews.com) – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyatakan bahwa lebih dari 300 staf PBB tewas akibat aksi militer Israel di Jalur Gaza sejak serangan dimulai pada 7 Oktober 2023. Pernyataan itu disampaikan Turk pada Ahad (27/7) dalam laporan terbarunya terkait situasi kemanusiaan di Gaza.
“Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, lebih dari 200.000 warga Palestina tewas atau terluka sejak 7 Oktober 2023 – sekitar sepuluh persen dari total populasi. Kita tidak boleh lupa bahwa lebih dari 300 kolega kita sendiri tewas akibat aksi militer Israel itu,” ungkap Turk.
Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah warga Palestina yang meninggal dunia ketika berusaha mendapatkan makanan. Sejak Mei 2025, tercatat lebih dari 1.000 warga Gaza tewas saat mengakses distribusi bantuan pangan.
Turk mengecam kegagalan sistem distribusi bantuan yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza dengan dukungan Amerika Serikat dan Israel. Ia menilai sistem tersebut gagal memenuhi kebutuhan kemanusiaan dalam skala dan jangkauan yang diperlukan.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lonjakan angka kematian akibat malnutrisi di Gaza, termasuk di antaranya 21 balita yang meninggal dunia pada tahun 2025. Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut bahwa lebih dari 10 persen populasi Gaza kini terdampak malnutrisi akut. Bahkan, lebih dari 20 persen ibu hamil dan menyusui yang diuji mengalami malnutrisi dalam kondisi parah.
“Krisis kelaparan di Gaza memburuk akibat penghentian pasokan bantuan kemanusiaan serta pembatasan akses distribusi di wilayah tersebut,” ujar Tedros.
Pada Mei lalu, Israel mengumumkan rencana pengiriman bantuan ke wilayah Gaza yang diklaim telah bebas dari pengaruh Hamas. Namun, Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, menuding Israel memperalat bantuan kemanusiaan sebagai alat untuk menggusur paksa warga Palestina.
Situasi di Gaza hingga kini masih jauh dari kondusif, dengan komunitas internasional terus mendesak penghentian kekerasan dan akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan
