Fenomena Downgrade Lifestyle, Mode Bertahan dalam Ancaman Kemiskinan

Oleh Sakinah Marwah, Muslimah Ideologis

Kelas menengah menyusut, kelompok ekonomi rentan membesar. Di tengah tekanan biaya hidup, masyarakat bukan lagi berlomba meningkatkan gaya hidup, melainkan berjuang mempertahankan kehidupan.

Merujuk pada data yang penulis kutip dari media Republika.co.id (10-10-2026) jumlah penduduk kelas menengah Indonesia merosot dari 60,8 juta orang atau 23% pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6% pada 2025. Artinya, dalam tujuh tahun, jumlahnya berkurang sekitar 14,1 juta orang.

Sebaliknya, kelompok ekonomi rentan semakin mendominasi piramida ekonomi, meningkat dari 68,5% menjadi 74,5% pada periode yang sama.

Tekanan ini tercermin dalam fenomena downgrade yakni mengutamakan fungsi daripada gengsi atau sekedar gaya hidup. Masyarakat mulai mengurangi belanja, beralih ke produk yang lebih murah, menunda kebutuhan, hingga mengorbankan kenyamanan demi menjaga keuangan tetap bertahan.

Istilah mantab (makan tabungan) bahkan berkembang menjadi maut (makan utang). Ketika penghasilan tak lagi mampu mengimbangi pengeluaran, utang menjadi jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan.

Ironisnya, di tengah janji pertumbuhan ekonomi, semakin banyak masyarakat justru sibuk menyelamatkan diri dari tekanan finansial.

Kapitalisme Melahirkan Kerentanan Ekonomi

Fenomena downgrade bukan sekadar perubahan gaya hidup, melainkan cerminan tekanan ekonomi yang semakin berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, beban perpajakan, PHK, dan kebijakan efisiensi turut menggerus daya beli masyarakat. Pendapatan yang diperoleh tidak lagi sebanding dengan pengeluaran. Akibatnya, kebutuhan harus dikurangi, bahkan utang menjadi jalan keluar untuk bertahan hidup.

Di sisi lain, kapitalisme membentuk budaya konsumtif yang menjadikan materi, merek, dan gengsi sebagai ukuran kebahagiaan. Masyarakat didorong mengejar gaya hidup tertentu, tetapi tidak semuanya memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhinya.

Ironisnya, sistem yang mendorong konsumsi ini juga melahirkan ketimpangan dan kemiskinan struktural. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal, sedangkan masyarakat luas harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, kesejahteraan cenderung disandarkan pada kemampuan individu memperoleh penghasilan. Ketika pekerjaan hilang atau harga kebutuhan meningkat, rakyat dituntut menanggung sendiri dampaknya.

Negara abai dan tidak hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Jelas, persoalannya bukan semata-mata ketidakmampuan individu mengatur keuangan. Ada persoalan sistemik yang membuat masyarakat rentan secara ekonomi. Jika semakin banyak rakyat harus berhemat secara ekstrem dan berutang demi bertahan hidup, pertumbuhan ekonomi patut dipertanyakan: siapa yang sesungguhnya menikmati kesejahteraan?

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Islam memiliki paradigma berbeda dalam mengatur kehidupan. Seorang Muslim dituntut hidup sederhana, mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, serta menjauhi sikap berlebihan. Namun, Islam tidak berhenti pada perubahan perilaku individu. Islam juga menetapkan tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan.

Negara wajib menjalankan fungsi ra’in, yakni mengurus dan melayani rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Fakat sejarah mencatat bahwa Rasulullah ﷺ pernah membantu seorang sahabat yang membutuhkan dengan melelang barang miliknya, lalu membelikan kapak agar ia dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya (HR. Abu Dawud). Kisah ini menunjukkan penguasa berperan penting mendorong kemandirian ekonomi rakyatnya.

Karena dalam sistem Islam, negara melalui Baitul Mal mengelola harta sesuai syariat, termasuk hasil pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum, dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Kepala negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai, serta menjamin kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, dan papan. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara sesuai ketentuan syariat. Negara tidak menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan rutin yang membebani seluruh rakyat tanpa memperhatikan ketentuan syariat.

Karena itu, fenomena downgrade seharusnya tidak hanya direspons dengan imbauan berhemat. Akar persoalannya harus diselesaikan melalui perubahan sistem yang menjamin kesejahteraan. Penerapan Islam secara kaffah akan menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator yang membiarkan masyarakat bertarung menghadapi kerasnya kehidupan.

Jangan sampai downgrade menjadi gambaran normal kehidupan rakyat: bekerja sekadar bertahan, berhemat tanpa ujung, dan berutang demi memenuhi kebutuhan.

Rakyat tidak membutuhkan sekadar strategi bertahan hidup, tetapi sistem yang menjamin kehidupan layak. Sebab, ketika jutaan orang harus turun kelas demi bertahan hidup, yang patut dievaluasi bukan hanya gaya hidup rakyat, melainkan juga sistem yang mengatur kehidupan mereka.

Komentar