Kualitas Udara Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Tutup Sementara Dua RTH hingga 15 Oktober

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dua RTH yang ditutup sementara yakni RTH Putri Kacamayang di Jalan Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Riau. Kebijakan serupa juga berlaku bagi sejumlah taman kota.

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan penutupan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan udara yang kurang sehat, terutama bagi kelompok rentan.

“Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan,” kata Reza, Rabu (14/10/2026).

Penutupan RTH Berlaku hingga 15 Oktober

Reza menjelaskan, penutupan RTH dan taman kota bersifat sementara. DLHK akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap sebelum memutuskan pembukaan kembali fasilitas tersebut.

“Penutupan sampai tanggal 15 Oktober,” kata Reza.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.

DLHK akan mengevaluasi kebijakan penutupan sesuai perkembangan kondisi udara di Pekanbaru. RTH dan taman kota dapat kembali dibuka setelah kondisi dinilai lebih aman bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang terbuka.

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Di tengah memburuknya kualitas udara, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan.

DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memicu dan memperluas kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Reza menegaskan, pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan untuk memastikan langkah perlindungan masyarakat dapat disesuaikan dengan kondisi terkini di Pekanbaru.

Komentar