Longsor Putus Akses Jalan Sumbar-Riau, Tiga Alat Berat Dikerahkan

Daerah, Lingkungan22 Dilihat

Lima Puluh Kota (Riaunews.com) – Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Lintas Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (6/11/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, akses jalan penghubung Provinsi Riau dan Sumatera Barat sempat terputus. Material tanah, batu, dan kayu menutupi badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Material longsoran diperkirakan memiliki ketinggian sekitar 3 meter dan menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 4 meter.

“Akibat tanah longsor tersebut, akses Jalan Lintas Sumbar-Riau terhambat. Kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk sementara tidak bisa melintas,” katanya, Jumat siang.

Tiga Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Pangkalan bersama BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, TNI, dan instansi terkait langsung melakukan penanganan di lokasi.

Pembersihan material longsor mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Proses evakuasi melibatkan PT KAS, PT Statika, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengerahkan tiga unit alat berat jenis Loader Komatsu.

“Penanganan di lapangan dipimpin Kapolsek Pangkalan Iptu Zarwiko Irzal. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung,” ungkapnya.

Jalan Kembali Bisa Dilalui pada Siang Hari

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi. Tidak ada kendaraan yang dilaporkan tertimbun material longsor.

Setelah proses pembersihan berlangsung sekitar dua jam, seluruh material longsor yang menutupi badan jalan berhasil disingkirkan.

“Pada pukul 12.00 WIB, material longsor yang menutupi badan jalan sudah berhasil dibersihkan. Saat ini jalan sudah bisa dilewati kendaraan, baik dari arah Pekanbaru, Provinsi Riau, maupun dari arah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” jelasnya.