Pekanbaru (Riaunews.com) – Masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum dapat memanfaatkan layanan gratis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Layanan tersebut dihadirkan melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (8/11/2026).
Layanan yang digelar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru ini berlangsung pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Mengusung tema “Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani”, program ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.
Melalui layanan tersebut, warga dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengenai berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi mengenai peraturan perundang-undangan, pelayanan, serta kewenangan kejaksaan di bidang Datun.
Kejaksaan Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kepala Kejari Pekanbaru Marlambson Carel Williams melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga bertanggung jawab memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum,” ujar Adhi, Jumat (6/11/2026).
Ia berharap, kehadiran layanan di kawasan CFD dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu ragu untuk bertanya maupun berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.
Konsultasi Gratis Langsung dengan Jaksa Pengacara Negara
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Hengky Fransiscus Munthe, menjelaskan bahwa layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan penjelasan hukum secara langsung dari JPN tanpa dipungut biaya.
“Melalui HALO JPN, masyarakat bisa menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan mendapatkan informasi serta penjelasan dari Jaksa Pengacara Negara. Kami ingin pelayanan hukum ini lebih mudah dijangkau, tidak berbelit-belit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Hengky.
Ia menjelaskan, Bidang Datun memiliki sejumlah tugas dan kewenangan, di antaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta melakukan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kegiatan di CFD juga menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Bidang Datun kepada masyarakat.
Hengky menyebut persoalan hukum dapat muncul dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan penjelasan hukum sebelum mengambil keputusan atau menentukan langkah saat menghadapi suatu persoalan.
“Jangan menunggu persoalan menjadi rumit untuk mencari informasi hukum. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat,” tambahnya.
