Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi kendala yang dihadapi petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dalam merespons laporan kedaruratan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh anggota lapangan TRC Pekanbaru Aman 112 di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/11/2026). Rakor dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syamsuir.
Evaluasi Respons Petugas Lapangan
Syamsuir mengatakan, rakor tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi petugas, terutama dalam menindaklanjuti laporan kedaruratan yang masuk melalui saluran TRC 112.
“Rakor tadi ada beberapa poin penting yang dibicarakan. Pertama tentunya kita membahas dan berdiskusi dengan tim lapangan. Kendala-kendala apa yang mereka hadapi dalam rangka untuk merespons setiap laporan terkait dengan kedaruratan yang dilaporkan melalui saluran TRC 112,” kata Syamsuir.
Menurutnya, penguatan pelayanan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas lapangan, tetapi juga membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan perangkat daerah serta instansi terkait.
Karena itu, Pemko Pekanbaru turut membahas pola kerja sama lintas instansi agar penanganan setiap laporan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Kita juga mengoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah serta instansi lain yang berkaitan dengan TRC. Seperti bagaimana kita membangun kerja sama, membangun komunikasi,” terangnya.
Libatkan PLN hingga Kepolisian
Syamsuir menyebut, koordinasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya PLN, kepolisian, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Misalnya dengan PLN, kepolisian, dengan BPJS terkait dengan jaminan kesehatan dan tentu juga internal daripada perangkat daerah yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh laporan kedaruratan yang disampaikan masyarakat melalui layanan TRC 112 harus mendapat respons cepat dan tepat.
“Penegasan kita, kita harus merespons dengan cepat, dengan tepat, terhadap semua laporan-laporan yang masuk melalui panggilan Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan rakor kali ini masih dilaksanakan secara internal bersama tim lapangan.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya guna memperkuat sinergi dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat.
