Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri rapat Badan Pekerja Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Pesisir di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026). Rapat tersebut membahas penetapan usulan nama provinsi dan ibu kota, serta langkah strategis untuk melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru.
Rapat itu dihadiri perwakilan lima kabupaten/kota yang tergabung dalam usulan DOB Riau Pesisir, yakni Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.
Muzamil mengatakan, pembentukan Provinsi Riau Pesisir diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kawasan pesisir sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Riau Pesisir memiliki peluang menjadi poros kekuatan maritim baru Indonesia. Letaknya yang strategis di Selat Melaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia sekaligus choke point perdagangan internasional, merupakan keunggulan besar untuk mengembangkan ekonomi maritim, perdagangan, dan investasi,” ujar Muzamil.
Dokumen Strategis Pembentukan Provinsi Telah Rampung
Muzamil menilai, potensi kawasan pesisir perlu didukung perencanaan yang matang, sinergi antardaerah, serta komitmen bersama agar pembentukan provinsi baru dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Pekerja DOB Riau Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, mengatakan perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut telah melalui perjalanan panjang. Sejumlah dokumen strategis juga telah diselesaikan sebagai bagian dari persiapan usulan.
“Alhamdulillah, sejumlah dokumen strategis termasuk naskah akademik, studi kelayakan, hingga rancangan undang-undang (RUU) telah dirampungkan, dan tim akan terus berproses,” ungkap Norhamsyah.
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya mematangkan usulan sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Konsolidasi Antardaerah Hadapi Tantangan Pemekaran
Norhamsyah menjelaskan, perjuangan pembentukan DOB Riau Pesisir masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya ialah antrean sekitar 50 usulan daerah otonomi baru di Indonesia.
Kondisi tersebut membuat konsolidasi antardaerah dan pemenuhan seluruh persyaratan menjadi faktor penting untuk melanjutkan proses pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
Melalui rapat tersebut, seluruh perwakilan daerah diharapkan memperkuat kesepahaman dan menyatukan langkah dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru. Upaya itu diharapkan dapat mendorong kawasan pesisir menjadi wilayah yang lebih maju, berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
