Pembebasan Lahan Jembatan Siak V Pekanbaru Masih Berproses, BPN Tunggu Langkah Pemko

Pekanbaru9 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Siak V di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, masih berproses. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pemerintah kota serta melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan di lokasi pembangunan.

Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, mengatakan proses identifikasi dan inventarisasi lahan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko merencanakan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan itu berlangsung pada 2026.

“Untuk Jembatan Siak V, saat ini sedang dilaksanakan identifikasi dan inventarisasi oleh Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Kami sudah berkoordinasi dan melakukan identifikasi serta inventarisasi di lapangan,” ujar Muji, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, BPN belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kepastian pelaksanaan pembebasan lahan, termasuk kemungkinan kendala anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.

“Tahun ini memang ada rencana akan dilaksanakan pembebasan lahan. Namun, Pemko belum memberi tahu kami apakah ada kendala anggaran atau hal lainnya,” jelasnya.

Pembebasan Lahan Jalan 70 Capai 80,8 Persen

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus mengupayakan penyelesaian pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan 70 dan Jembatan Siak V. Hingga akhir September 2026, progres pembebasan lahan untuk kedua infrastruktur tersebut dilaporkan mencapai 80,8 persen.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum selesai dibebaskan. Berdasarkan data yang disampaikan, progres pembebasan lahan untuk Jalan 70 telah mencapai 80,8 persen.

Pada Trase I, sebagian besar lahan telah mendekati tahap penyelesaian. Namun, lahan sepanjang sekitar 1,5 kilometer di bawah Jembatan Siak V masih belum tuntas dibebaskan.

Selain itu, bidang tanah sepanjang sekitar 150 hingga 200 meter menjelang kilometer tujuh juga masih dalam proses penyelesaian.

Jalan 70 Dukung Konektivitas Jalan Tol dan Lintas Timur

Pembangunan Jalan 70 menjadi bagian dari pengembangan jalan lingkar yang dirancang menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Lintas Timur Sumatra.

Penyelesaian pengadaan lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru masih perlu menuntaskan proses pembebasan lahan agar pembangunan Jalan 70 dan Jembatan Siak V dapat berlanjut sesuai rencana.

Komentar