Pekanbaru (Riaunews.com) – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan berbagai modus penipuan keuangan di tengah pesatnya transaksi digital. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026).
Fredly mengatakan, kemudahan akses layanan keuangan melalui teknologi digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengenali risiko dan menghindari layanan keuangan ilegal.
“Di era digital, kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan memastikan legalitas layanan sebelum menggunakannya,” ujar Fredly.
OJK Dorong Kolaborasi Berantas Kejahatan Keuangan
Fredly menegaskan, pencegahan kejahatan keuangan membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Selain memperkuat pengawasan, industri jasa keuangan juga perlu aktif memberikan edukasi kepada nasabah agar mereka mampu mengenali modus penipuan dan melindungi diri saat melakukan transaksi.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi memerlukan kolaborasi dan peningkatan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan. Kami mendorong industri jasa keuangan untuk terus mengedukasi nasabah agar penggunaan layanan digital berlangsung secara aman dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pemprov Riau Dorong Akses Keuangan Produktif
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama untuk mendukung pengembangan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga.
Menurutnya, kemudahan memperoleh layanan keuangan perlu disertai pendampingan agar masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
“Kita ingin akses keuangan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha produktif. Karena itu, kemudahan layanan harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata SF.
Ia juga mendorong OJK, perbankan, dan industri jasa keuangan memperluas edukasi serta pendampingan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, turut mendukung pengembangan usaha melalui kemudahan perizinan dan perluasan akses pemasaran untuk memperkuat perekonomian daerah.
“Saya berharap Financial Expo tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah. Kita ingin masyarakat semakin cermat memilih layanan keuangan, usaha semakin berkembang, dan kesejahteraan keluarga terus meningkat,” pungkasnya.







Komentar