Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait LGBT. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan aktivitas kelompok tersebut di salah satu kafe di Kota Pekanbaru baru-baru ini.
Ayat mengatakan, Fraksi PKS telah menginstruksikan anggotanya yang bertugas di Bapemperda untuk mendorong percepatan pembahasan rancangan regulasi tersebut. Usulan Ranperda itu sebelumnya telah masuk agenda pembahasan, tetapi hingga kini belum rampung.
“Kalau yang Ranperda LGBT itu sudah kita sampaikan khusus untuk anggota Fraksi PKS di Bapemperda agar menyegerakan tentang Ranperda ini,” kata Ayat Cahyadi, Sabtu (24/10/2026).
Ayat Sebut Ranperda Telah Dikaji Bersama MUI
Ayat menjelaskan, wacana pembentukan regulasi tersebut telah melalui dialog dan kajian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Fraksi PKS juga mencermati data Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait penularan HIV/AIDS sebagai salah satu pertimbangan yang disampaikannya.
“HIV/AIDS itu kan hampir sebagian besar ya, gay. Nah, ini kan tentu harus disegerakan. Dan yang lebih prihatin lagi, banyak menyasar pelajar dan mahasiswa,” ujar Ayat.
Anggota Komisi I DPRD Riau itu menyatakan kekhawatirannya terhadap perilaku berisiko yang menurutnya dapat berdampak pada kelompok usia produktif. Ia menilai pembahasan regulasi tersebut perlu mendapat perhatian di tengah persoalan sosial yang menjadi sorotan.
Namun, kaitan antara orientasi seksual dan penularan HIV/AIDS perlu merujuk pada data epidemiologis yang terverifikasi. Risiko penularan HIV tidak ditentukan semata-mata oleh orientasi seksual, melainkan juga oleh jenis paparan dan perilaku yang berisiko.
Pembahasan Ranperda Terkendala Padatnya Agenda Legislasi
Ayat mengakui pembahasan rancangan peraturan daerah di Bapemperda menghadapi kendala karena padatnya agenda penyusunan program legislasi daerah. Sejumlah usulan Ranperda lain juga masih menunggu proses lanjutan, termasuk Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Menurutnya, fraksi-fraksi di DPRD Riau telah mengirimkan nama anggota untuk pembahasan Ranperda CSR. Namun, pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk rancangan aturan tersebut belum terlaksana.
“Insya Allah saya sudah instruksikan ke anggota Fraksi PKS di Bapemperda untuk menyegerakan ini. Mungkin ini belum karena pembahasan Ranperda ini memang padat sekali. Termasuk di fraksi-fraksi sudah mengirimkan anggota. Misalnya Ranperda CSR, itu juga belum dibentuk Pansus. Padahal fraksi-fraksi sudah mengirimkan nama,” kata Ayat.
Ia berharap anggota Fraksi PKS di Bapemperda dapat mendorong pembahasan Ranperda terkait LGBT agar kembali mendapat tempat dalam agenda legislasi DPRD Riau.
