Dana Bencana Dikorupsi, Rakyat Terus Terzalimi

Korupsi, Opini15 Dilihat

Oleh Lahma Kamelia, Aktivis Peduli Generasi

Di tengah perjuangan warga melawan kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebuah ironi pilu justru terungkap. Dana Siap Pakai (DSP) yang seharusnya menjadi penyelamat nyawa, kini justru terseret skandal rasuah yang keji.

Pada Selasa, 13 Oktober 2026, tim penyidik lembaga antirasuah menggelar operasi senyap di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Siap Pakai yang dipakai untuk pengadaan barang dan jasa. KPK mengamankan 14 orang dan menetapkan 5 orang tersangka.(Youtobe.sindonews)

Mirisnya, salah satu tersangka tersebut adalah adik dan tenaga ahli Kepala BNPB itu sendiri.

KPK membagi kasus ini ke dalam dugaan konflik kepentingan proyek pengadaan senilai sekitar Rp148 Miliar dari tahun 2022-2026. Artinya, praktik korupsi ini sudah berlangsung kurang lebih empat tahun.

Empat tahun lamanya rakyat berjuang di tengah banjir yang merendam rumah, longsor yang menimbun kampung, dan Karhutla yang membuat anak-anak sesak napas bahkan sampai menghilangkan nyawa. Dana yang seharusnya jadi penyelamat, justru dijarah.

Kejahatan di Atas Penderitaan

Korupsi di tanah air ini sudah seperti wabah, bukannya berhenti malah seperti menular.

Ini bukan kejahatan biasa. Ini adalah pengkhianatan di atas penderitaan rakyat. Dana yang seharusnya untuk tenda, obat, dan logistik korban, justru dijarah oleh mereka yang seharusnya melindungi.

Ketika dana nyawa saja berani dikorupsi, maka tidak ada lagi yang aman di negeri ini. Ini bukan sekadar soal oknum yang rakus, tapi cermin rusaknya sistem yang melahirkan pejabat tanpa rasa takut kepada Allah.

Paham sekularisme yang menceraikan aturan agama dari urusan publik telah memicu krisis ketakwaan. Ketika ditambah dengan logika kapitalisme yang memandang kursi kekuasaan sebagai ajang untuk balik modal, maka korupsi bukan lagi sekadar kebetulan, tapi sudah menjadi konsekuensi sistemik yang akan terus berulang selama sistem ini dipakai.

Islam Hadir Memberi Solusi Tuntas

Maka pertanyaannya, bagaimana Islam menutup celah ini?

Dalam Islam, negara wajib hadir paling depan bagi rakyat, apalagi dalam kondisi darurat. Tanpa diminta dan tanpa menunggu anggaran tersedia dulu. Pemimpin dalam Islam menjadikan jabatan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, bukan sebagai ladang cuan.

Pemimpin berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Seorang pemimpin adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasa takut kepada Allah SWT akan mencegah seseorang, termasuk pejabat, untuk berbuat maksiat meski tidak ada manusia yang melihat. Hal ini yang tidak mungkin lahir dari sistem sekuler.

Pembentukan benteng ini tidak dibiarkan bergantung pada kesadaran individu semata. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan Islam. Individu dengan karakter seperti ini melihat kekuasaan sebagai titipan besar yang akan dihisab, bukan sebagai fasilitas istimewa yang bisa dipakai seenaknya. Dengan begitu korupsi dicegah dari hulunya, bukan ditindak setelah terjadi.

Selain itu, ada mekanisme yang sangat ketat terhadap harta pejabat, yaitu perhitungan harta di awal dan akhir jabatan, serta larangan keras menerima hadiah dan gratifikasi terkait jabatan. Negara juga memberikan gaji yang layak agar pejabat fokus mengurus rakyat.

Harus Ada Sanksi Tegas yang Menjerakan.

Di dalam sistem Islam, ada sistem persanksian yang tegas atau disebut uqubat. Sanksinya berfungsi sebagai zawajir yaitu pencegah agar orang lain tidak meniru, dan jawabir sebagai penebus dosa pelaku. Untuk kasus korupsi, pelaku akan mendapat ta’zir sesuai tingkat kejahatannya, mulai dari perampasan harta hasil korupsi, diumumkan di depan publik agar jera, hukuman cambuk, sampai hukuman mati untuk koruptor besar yang menyengsarakan rakyat luas.

Dana bencana adalah dana nyawa. Di balik angka Rp148 Miliar itu, ada tangis anak-anak yang sesak karena asap karhutla, ada jerit ibu yang kehilangan rumah karena banjir. Jika tangis itu saja tega dijadikan ladang bisnis, maka matilah sudah nurani bangsa ini. Ini bukti nyata, korupsi tidak akan pernah selesai hanya dengan mengganti orangnya, selama sistem sekuler-kapitalisme yang melahirkannya masih kita pelihara. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang mampu melahirkan pemimpin yang takut kepada Allah, bukan takut kehilangan jabatan: yaitu sistem Islam.