Masih Beroperasi, DPRD Riau Desak HW Live House Pekanbaru Ditutup dan Disegel

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, meminta pemerintah daerah menutup HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, karena diduga menjalankan aktivitas hiburan malam tanpa izin yang sesuai. Ia juga mendesak pemerintah mencabut izin restoran yang dimiliki tempat usaha tersebut apabila terbukti menyalahgunakan perizinan.

Desakan itu muncul setelah HW Live House diketahui masih beroperasi, meskipun Pemerintah Provinsi Riau menyatakan tempat tersebut tidak mengantongi izin kelab malam, bar, maupun diskotik.

Berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, HW Live House hanya memiliki izin restoran yang diterbitkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun, tempat usaha itu disebut menjalankan aktivitas hiburan malam hingga dini hari.

Aktivitas tersebut juga menuai protes warga sekitar yang merasa terganggu oleh suara dentuman musik yang masih terdengar hingga dini hari.

Edi Basri Minta Izin Restoran Dicabut

Edi menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan usaha. Menurutnya, izin restoran seharusnya digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk menjalankan aktivitas usaha lain yang tidak tercakup dalam izin tersebut.

“Kita minta cabut izin yang diberikan. Kan jelas melanggar izin yang diberikan. Kalau izinnya restoran ya untuk restoran bukan untuk yang lain,” tegas Edi, Selasa (20/10/2026).

Ia meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memeriksa kesesuaian aktivitas HW Live House dengan izin yang dimiliki. Apabila pelanggaran terbukti, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Edi, penegakan aturan perizinan juga diperlukan untuk menanggapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut.

Ancam Turun Bersama OPD untuk Menyegel

Selain mendesak pencabutan izin, Edi meminta pemerintah daerah segera menghentikan aktivitas hiburan malam di HW Live House. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apabila pemerintah tidak segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Tutup saja langsung, kan jelas yang dilakukan tidak berizin. Kalau tidak juga ditindak kita akan turun dengan tim dan OPD terkait untuk memasang garis segelnya,” tegasnya.

Edi berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Penindakan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai izin serta menanggapi keluhan warga di sekitar lokasi.

Komentar