Jemaah Haji 2027 Mulai Masuk Asrama 10 April, Wukuf Dijadwalkan 15 Mei

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi sehari kemudian.

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 H/2027 M yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan jemaah.

“Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” kata Teguh, dikutip dari RMOL.id, Rabu (21/10/2026).

Keberangkatan Jemaah Dimulai 11 April 2027

Kemenhaj menjadwalkan pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah mulai 11 April 2027. Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua dengan tujuan Jeddah dimulai pada 26 April 2027.

Masa pemberangkatan berlangsung selama 30 hari. Gelombang pertama berakhir pada 25 April, sedangkan gelombang kedua berakhir pada 10 Mei 2027.

Jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Selanjutnya, wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei, disusul Iduladha pada 16 Mei dan hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

Pemulangan Jemaah Berlangsung hingga 20 Juni

Untuk pemulangan, jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan berangkat dari Jeddah menuju Indonesia mulai 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dimulai pada 5 Juni 2027.

Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Adapun jemaah gelombang kedua dijadwalkan tiba pada 5–20 Juni 2027.

Kemenhaj menetapkan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi selama 38–40 hari. Penyusunan jadwal tersebut mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi.

Teguh menegaskan, kepastian jadwal harus diikuti kesiapan operasional dan koordinasi seluruh pihak, terutama dalam pelayanan di asrama haji, mobilisasi jemaah, serta proses keberangkatan dan pemulangan.

“Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” ujarnya.

Jadwal tersebut menjadi acuan bagi unit kerja Kemenhaj dan pihak terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027. Apabila terdapat perubahan tanggal Hijriah atau jadwal dari Pemerintah Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.