UWM Yogyakarta Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

Yogyakarta (Riaunews.com) – Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi melalui sosialisasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) serta perwakilan mahasiswa lintas program studi.

Kegiatan bertema “Mendorong Sensitivitas terhadap Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi” tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta di Auditorium Gedung Piwulangan, Kampus Terpadu UWM, Selasa (13/10).

Wakil Rektor III UWM, Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., membuka kegiatan tersebut sekaligus mengapresiasi DP3AP2 DIY yang telah menyelenggarakan sosialisasi di kampus UWM. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.

Kekerasan Berawal dari Ketimpangan Relasi Kuasa

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY, Beni Kusambodo, S.H., menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, kebijakan yang mengandung kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi.

“Kekerasan dapat terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa,” kata Beni.

Menurutnya, ketimpangan tersebut muncul ketika seseorang menyalahgunakan sumber daya, seperti pendidikan, pengetahuan, ekonomi, status sosial, kewenangan, atau kondisi fisik, untuk mengendalikan orang lain.

Beni juga menyampaikan bahwa mahasiswa termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan. Data DP3AP2 DIY menunjukkan mahasiswa mengalami berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan psikis, fisik, dan seksual. Kondisi ini menuntut perguruan tinggi membangun sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif.

Sementara itu, Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog, mengajak peserta memahami cara mengenali, mencegah, dan merespons kekerasan berbasis gender. Ia menegaskan bahwa tidak ada karakteristik korban yang dapat membenarkan tindakan kekerasan.

“Tidak ada karakteristik korban yang membenarkan kekerasan,” tegas Devi.

Ia menjelaskan bahwa korban dapat berasal dari berbagai latar belakang, baik mahasiswa baru maupun senior, perempuan maupun laki-laki, mahasiswa aktif maupun pendiam, serta mahasiswa dengan maupun tanpa disabilitas. Pelaku juga tidak selalu berasal dari orang asing, tetapi bisa merupakan teman, pasangan, senior, junior, anggota organisasi, atau orang yang dipercaya korban.

Kampus Aman Membutuhkan Kepedulian Bersama

Devi secara khusus mengingatkan pentingnya menciptakan kegiatan orientasi mahasiswa yang aman. Menurutnya, orientasi harus menjadi ruang untuk membangun adaptasi, solidaritas, relasi positif, dan pengenalan lingkungan akademik, bukan tempat untuk melakukan intimidasi, penghinaan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, ancaman, atau eksploitasi senioritas.

Ia juga mendorong sivitas akademika agar tidak sekadar menghindari tindakan kekerasan, tetapi berani mengambil sikap ketika menyaksikan kejadian tersebut. Kepedulian terhadap korban, kesediaan memberikan ruang aman untuk bercerita, serta penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menolak menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kampus yang aman.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan pesan “Melihat. Memahami. Bertindak.” Pesan ini menekankan bahwa kekerasan dapat tumbuh ketika lingkungan menganggap candaan yang merendahkan, pembiaran, senioritas, dan ketimpangan relasi sebagai sesuatu yang biasa.

Melalui kegiatan ini, UWM diharapkan dapat memperkuat peran Satgas PPKPT dan mahasiswa dalam membangun budaya kampus yang menolak segala bentuk kekerasan serta mendorong keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam upaya pencegahan dan penanganannya.