Pekanbaru (Riaunews.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendatangi Kafe Laksamana Muda di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (18/10/2026) malam. Sidak tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai dugaan aktivitas yang menjadi sorotan di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi. Namun, saat petugas tiba, kafe tersebut sudah tutup.
“Iya kita sudah dapat laporan, dan kami sudah sidak ke lokasi. Tapi saat kita turun, kita dapati sudah tutup tiba-tiba,” kata Desheriyanto, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, petugas menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, tetapi tidak menemukan aktivitas karena tempat usaha tersebut sudah tutup.
Satpol PP Akan Periksa Kebenaran Laporan
Desheriyanto memastikan pihaknya akan kembali memeriksa lokasi untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita cek dulu kebenarannya. Kalau misalnya terbukti kita akan proses sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan suasana di Kafe Laksamana Muda beredar melalui akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu pada Minggu (18/10/2026). Rekaman tersebut menampilkan suasana tempat hiburan dengan sorotan lampu serta sejumlah pengunjung yang penampilan dan gerakannya menuai perhatian warganet.
Unggahan itu memicu beragam tanggapan dan desakan agar instansi terkait memeriksa aktivitas di lokasi tersebut. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan kritik, sedangkan pengguna lainnya memperdebatkan persoalan tersebut dari sudut pandang norma sosial dan ketertiban umum.
Video Viral Picu Desakan Pemeriksaan
Sejumlah warganet turut menandai akun instansi pemerintah dan kepolisian agar menindaklanjuti persoalan tersebut. Akun Satpol PP Pekanbaru, @satpolpp.pekanbaru, menjadi salah satu akun yang ditandai. Akun lain yang ikut disorot antara lain @polisi_indonesia, @ditreskrimum_polda_riau, dan @sahabatkapolri.
Meski demikian, video dan komentar yang beredar di media sosial belum cukup untuk memastikan adanya pelanggaran oleh pengunjung maupun pengelola kafe. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi aktivitas yang terekam serta menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Pekanbaru menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.







Komentar