DPRD Riau Dorong Pemerataan Rumah Sakit dan Penguatan Kemitraan Kesehatan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, mendorong pemerataan pembangunan rumah sakit dan penguatan kolaborasi antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat di Riau.

Menurut Ginda, perencanaan fasilitas kesehatan harus mempertimbangkan persebaran penduduk, kondisi geografis, serta ketersediaan tenaga medis agar pelayanan kesehatan tidak terpusat di wilayah tertentu.

Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

Ginda Minta Pembangunan Rumah Sakit Sesuai Kebutuhan Daerah

Ginda menegaskan, pembangunan rumah sakit di Riau harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Pemerataan fasilitas dan tenaga medis diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota terhadap rumah sakit di Pekanbaru.

“Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan,” ujar Ginda.

Ia juga menilai peningkatan pelayanan kesehatan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Karena itu, pemerintah perlu membangun kemitraan dengan pembagian peran yang jelas serta memberikan kepastian kebijakan dan anggaran.

“Rumah sakit pemerintah dan swasta harus saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pihak swasta membutuhkan dukungan dan kepastian kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

BPJS Kesehatan Tekankan Ketersediaan Fasilitas dan Tenaga Medis

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menekankan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan, kapasitas tempat tidur, dan tenaga medis. Ketersediaan layanan di sekitar tempat tinggal masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.

Menurut Nopi, pemetaan kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan diperlukan agar pasien mendapat penanganan di fasilitas yang sesuai dengan kondisi medisnya. Penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, juga perlu dilakukan agar kasus yang dapat ditangani di tingkat tersebut tidak seluruhnya berujung pada rujukan ke rumah sakit.

“Pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat. Kita perlu memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia sesuai kebutuhan agar pelayanan tidak terkonsentrasi di kota tertentu,” kata Nopi.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mendorong penggunaan pembiayaan kesehatan secara lebih efektif.

Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD dan BPJS Kesehatan diharapkan memperkuat koordinasi dalam memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan di setiap wilayah. Perencanaan yang sesuai dengan kondisi daerah dan kemitraan yang terarah diharapkan dapat memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Riau.

Komentar