Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu–Kamis (14–15 Oktober 2026). Kebijakan ini diambil untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keputusan tersebut mengubah kebijakan sebelumnya yang masih mengizinkan PTM terbatas pada Rabu (14/10/2026), meski kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Pemko Pekanbaru menetapkan pengalihan pembelajaran setelah menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa (13/10/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan pemerintah memperkirakan kondisi kabut asap akan semakin memburuk sehingga perlu mengambil langkah antisipasi.
“Baru saja kami selesai rapat, dan diperkirakan kabut asap semakin memburuk. Jadi sekolah PJJ selama dua hari,” kata Abdul Jamal, Selasa malam.
Berlaku untuk Dua Hari, Tertuang dalam Surat Edaran
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Abdul Jamal menjelaskan, penerapan PJJ bertujuan melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan. Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah.
Disdik Pantau Kualitas Udara
Selama PJJ berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan berdasarkan kondisi terkini.
Pemko Pekanbaru membuka kemungkinan untuk kembali menerapkan PTM apabila kualitas udara membaik dan dinilai aman bagi peserta didik. Keputusan tersebut akan menyesuaikan hasil pemantauan terhadap kondisi udara di wilayah Pekanbaru.







Komentar