Jakarta (Riaunews.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. Salah satu modus yang ditemukan adalah permintaan uang dengan iming-iming percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dan mengaku membawa nota dinas untuk melakukan verifikasi dan validasi SPPG. BGN menegaskan masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap janji percepatan operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan masyarakat perlu memverifikasi identitas pihak yang mengaku mewakili BGN, terutama jika mereka meminta uang atau menyampaikan informasi yang berpotensi merugikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa dalam keterangan di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
BGN Minta Masyarakat Verifikasi Identitas dan Dokumen
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa permintaan uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG merupakan tindakan yang perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai penggunaan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
Ia meminta masyarakat menyimpan bukti yang relevan apabila menemukan indikasi penipuan. Bukti tersebut dapat berupa pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan. Bukti-bukti itu dapat mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap klaim dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN perlu diperiksa melalui saluran komunikasi resmi sebelum ditindaklanjuti.
Laporan Bisa Disampaikan Melalui Kanal Resmi BGN
BGN mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah. Masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan penipuan dapat melaporkannya melalui sejumlah kanal pengaduan resmi yang disediakan BGN.
Kanal tersebut meliputi layanan call center SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, dan Lapor Mas Dar!. Masyarakat juga dapat membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.
BGN berharap masyarakat lebih cermat memeriksa identitas, dokumen, dan informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan. Kewaspadaan dan pelaporan yang disertai bukti diharapkan membantu mencegah pihak tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan BGN.
