Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Tempat Hiburan Malam, Wawako Tegaskan Tak Tebang Pilih

Pekanbaru (Riaunews.com) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penertiban tempat hiburan malam dan lokasi yang mengganggu ketertiban umum terus berlanjut. Pemko akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tanpa tebang pilih.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan hal tersebut menyusul razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan di HW Live House, Jumat (9/10/2026) dini hari.

Petugas mendatangi tempat hiburan malam tersebut setelah menerima laporan warga yang tinggal di belakang lokasi itu. Sebelumnya, tim gabungan juga menjaring sejumlah pasangan yang diduga bukan pasangan sah di beberapa penginapan.

HW Live House Diperingatkan soal Jam Operasional

Markarius menjelaskan, HW Live House sebenarnya telah memiliki izin operasional. Namun, petugas tetap melakukan pemeriksaan setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Saat mendatangi lokasi, petugas tidak menemukan suara musik keras maupun keributan. Meski demikian, tim gabungan mendapati tempat hiburan malam tersebut masih ramai pengunjung sekitar pukul 01.30 WIB.

Markarius menyebut HW Live House seharusnya beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. Karena itu, petugas memberikan peringatan kepada pengelola agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai izin yang berlaku.

“Kami datang ke tempat hiburan itu karena suara musik yang mengganggu warga. Waktu ke sana tidak ada suara keributan,” kata Markarius, Jumat (9/10/2026).

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan tidak membatasi penertiban pada satu lokasi saja.

“Akan kita teruskan penertiban, saat ini kami follow up laporan terkait pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Pastikan Penertiban Berjalan Rutin

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pihaknya rutin menertibkan tempat hiburan malam dan lokasi lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, petugas juga menyasar sejumlah titik lain yang mendapat keluhan masyarakat. Karena itu, kegiatan penertiban tidak hanya berfokus pada HW Live House.

“Kita selalu melakukan penertiban secara rutin, bukan hanya pada momen-momen tertentu saja,” tegas Desheriyanto.

Ia memastikan Satpol PP siap menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ketertiban umum, termasuk yang berkaitan dengan tempat hiburan malam, rumah kos, dan homestay.

Melalui penertiban tersebut, Satpol PP berharap para pelaku usaha mematuhi peraturan daerah dan ketentuan operasional yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat di Kota Pekanbaru.