Razia Gepeng di Jalan Sudirman Pekanbaru, Petugas Terlibat Kejar-kejaran

Pekanbaru, Sosial16 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (29/9/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan sejumlah gepeng yang berusaha melarikan diri.

Razia dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya gepeng yang beraktivitas di ruas jalan protokol.

Petugas menyisir Jalan Sudirman mulai dari Bundaran Tugu Zapin di depan Kantor Gubernur Riau hingga kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kaca Mayang.

Petugas Kejar Gepeng yang Berusaha Kabur

Saat tiba di Bundaran Tugu Zapin, petugas mendapati seorang wanita yang diduga sebagai gepeng. Wanita tersebut berusaha menghindari petugas setelah diketahui kerap meminta-minta kepada pengendara yang melintas.

Petugas Satpol PP dan Dinsos kemudian mengejarnya hingga berhasil mengamankan wanita tersebut. Saat hendak dibawa ke mobil petugas, wanita itu sempat melakukan perlawanan.

Penyisiran berlanjut ke sisi kanan Jalan Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengamen jalanan.

Salah seorang pengamen sempat melakukan perlawanan karena tidak ingin dibawa petugas. Barang milik mereka, termasuk gitar, turut diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Razia kemudian dilanjutkan menuju kawasan RTH Taman Kaca Mayang. Petugas kembali mengamankan dua pria yang tidak melakukan perlawanan saat dibawa.

Lima Orang Didata Sebelum Dipulangkan

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Junaedy mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurangi aktivitas gepeng di sejumlah ruas jalan protokol.

“Ada giat penertiban PMKS di sepanjang Jalan Sudirman, khususnya di depan Kantor Gubernur sampai ke RTH Kaca Mayang. Gunanya penertiban ini untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari gepeng dan pengemis,” kata Junaedy.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan lima orang. Seluruhnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut.

“Yang terjaring kita bawa ke Kantor Dinas Sosial Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Mayoritas merupakan warga dari luar Pekanbaru,” terang Junaedy.

Setelah menjalani pendataan dan penanganan, kelima orang tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang berada di luar Provinsi Riau.