RIAUNEWS.COM – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 1.473 butir pil ekstasi, sabu, serta 31 pcs cartridge yang mengandung etomidate.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.S.I.K diwakili Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., dan turut dihadiri jajaran terkait, termasuk BNNK Pekanbaru, Senin, 14 September 2026.
Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Ribuan butir ekstasi, sabu dan cartridge etomidate yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus, kini tidak lagi memiliki peluang untuk beredar dan merusak masyarakat.
AKP Noki Loviko menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan harus ditangani dan dimusnahkan secara transparan serta bertanggung jawab.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkoba tidak memiliki ruang di Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan dan pemberantasan jaringan narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.***
