Pekanbaru (Riaunews.com) – Setahun setelah berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perjuangan Daerah Istimewa Riau (DIR), upaya tersebut dipastikan masih terus berjalan. Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menegaskan perjuangan menuju status istimewa tetap menjadi amanah masyarakat Riau.
Ketua BPP DIR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan dilakukan secara konstitusional dan terukur tanpa banyak hiruk-pikuk. Menurutnya, dukungan terhadap DIR hingga kini datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.
“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak mengheboh-hebohkan,” ujar Datuk Seri Taufik.
Ia menjelaskan, naskah akademik hingga rancangan undang-undang terkait DIR telah diserahkan kepada DPR RI. Saat ini perjuangan lebih difokuskan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.
Berawal dari Sembang-Sembang di Balai Adat
Perjuangan DIR bermula dari forum sembang-sembang masyarakat yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam itu, berbagai tokoh agama, adat, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sepakat Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa.
Sejumlah organisasi yang hadir saat itu di antaranya MUI, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI hingga Muslimat NU. Mereka menilai Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.
Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia, termasuk kontribusi sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujarnya kala itu.
Perjuangan DIR membawa sejumlah tujuan, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan nilai historis dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.
Naskah Akademik Sudah Diserahkan ke DPRD
Langkah konkret perjuangan terlihat saat Datuk Seri Taufik menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau Kaderismanto pada 7 Oktober 2025 lalu. Dokumen lebih dari 600 halaman itu memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga perjalanan perjuangan DIR.
Datuk Seri menegaskan perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan NKRI maupun semangat kebangsaan. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.
“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan, substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.
