Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Usai Aksi Anarkis

Spesial Riau69 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkembang.

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” kata Herry, Minggu (12/4/2026).

Evaluasi dan Penguatan Pengamanan

Kapolda menilai jajaran di tingkat Polsek belum optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah, sehingga situasi sempat berkembang menjadi tidak terkendali. Ia menegaskan, setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh dalam merespons dinamika sosial di masyarakat.

“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” ujarnya.

Kapolda memastikan Polda Riau bergerak cepat sejak awal kejadian. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Jhony Charles telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi melalui dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Selain itu, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali turun ke Panipahan untuk memastikan stabilitas keamanan benar-benar terjaga. Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam turut dilibatkan dalam pengawasan langsung di lapangan.

“Kami ingin memastikan situasi tetap terkendali dan tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif,” jelasnya.

Kapolda menyebut kondisi di Panipahan saat ini mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski demikian, penguatan langkah preventif dan pengawasan tetap dilakukan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan penanganan permasalahan kepada aparat penegak hukum.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak tegas, tetapi harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.