Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus penggerebekan kamar kos dengan kondisi sangat jorok yang viral di media sosial memicu perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan kondisi psikologis penghuni, yang diduga berkaitan dengan gangguan mental bernama Hoarding disorder.
Gangguan ini merupakan kondisi psikologis yang ditandai dengan kebiasaan menimbun barang secara berlebihan dan kesulitan membuangnya, tanpa mempertimbangkan nilai guna atau nilai sebenarnya. Akibatnya, ruang tempat tinggal tidak lagi dapat digunakan secara normal.
Berbeda dari Sekadar Hobi Koleksi
Hoarding disorder berbeda dengan sekadar hobi mengoleksi barang. Pada kondisi ini, penumpukan barang terjadi secara tidak terkendali hingga mengganggu fungsi ruang dan aktivitas sehari-hari.
Pengidap gangguan ini juga kerap tidak menyadari kondisi yang dialaminya, sehingga penanganan sering terlambat dilakukan. Penyebab pastinya belum diketahui, namun sering dikaitkan dengan faktor emosional dan pengalaman hidup.
Gejala yang Perlu Diwaspadai
Gejala biasanya muncul secara perlahan dan sering tidak disadari hingga kondisi sudah parah. Beberapa tanda yang umum antara lain:
- Menyimpan barang secara berlebihan hingga memenuhi ruang
- Kesulitan membuang barang yang tidak diperlukan
- Merasa cemas saat harus membuang barang
- Rumah tidak dapat digunakan secara optimal
- Sulit mengatur barang dan cenderung menunda
- Mengalami konflik dengan keluarga atau lingkungan
- Merasa nyaman berada di tengah tumpukan barang
Perlu Penanganan Profesional
Diagnosis hoarding disorder dilakukan oleh tenaga kesehatan mental profesional dengan mengacu pada standar DSM-5.
Kriteria diagnosis meliputi kesulitan membuang barang secara terus-menerus yang berdampak pada fungsi sosial dan aktivitas sehari-hari. Penanganan yang tepat sangat diperlukan agar kondisi tidak semakin memburuk.
