Dinsos Inhu Verifikasi 4.858 KK Penerima PBI JK, Berpotensi Dinonaktifkan

Inhu, Sosial80 Dilihat

Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus melakukan verifikasi data keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka kemungkinan penonaktifan permanen bagi peserta yang tidak lagi memenuhi syarat.

Kepala Dinas Sosial Inhu, Rika Varia Nora, mengatakan verifikasi dilakukan melalui kegiatan Ground Check (GC) dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). “Kami telah menggelar pelatihan Ground Check PBI yang diikuti 43 SDM PKH Kemensos,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara daring sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan jutaan peserta PBI JK pada Februari 2026. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi antara Dinsos, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pendamping PKH.

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rika menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi penerima masih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Proses ini mencakup kunjungan rumah, pemeriksaan data dan dokumen, serta penilaian kondisi keluarga.

Sebanyak 4.858 kepala keluarga (KK) dengan total 9.032 jiwa menjadi sasaran verifikasi dalam program ini. Hasil Ground Check nantinya akan digunakan untuk memperbarui data serta menentukan kelanjutan status penerima bantuan.

“Verifikasi ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran dan kerja keras para pendamping PKH dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dinsos berharap seluruh proses verifikasi berjalan optimal sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.