Pekanbaru (Riaunews.com) – Hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 terpantau masih sepi aktivitas, Rabu (25/3/2026). Suasana di Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman tidak seramai biasanya akibat pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan publik tetap berjalan normal. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masyarakat terlihat tetap mengakses layanan, termasuk antre membayar pajak kendaraan bermotor.
WFA Masih Diberlakukan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, mengatakan kebijakan WFA masih diberlakukan menjelang dan sesudah Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pegawai sudah masuk kerja pasca libur Lebaran, khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan bekerja dari mana saja hingga 27 Maret 2026. Oleh karena itu, apel pasca libur Lebaran dijadwalkan pada Senin pekan depan agar seluruh pegawai dapat hadir sekaligus mengikuti halal bihalal.
Sistem Bergantian Jaga Layanan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukan libur tambahan maupun pengurangan cuti tahunan. Seluruh ASN tetap dituntut produktif meski tidak berada di kantor.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Pemprov Riau menerapkan mekanisme pembagian tugas secara bergantian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Mereka yang sudah mengambil WFA saat arus mudik wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Pengaturan ini bertujuan menjaga pelayanan publik tetap optimal, mulai dari administrasi pemerintahan hingga layanan teknis di lapangan. Syahrial menegaskan seluruh layanan, termasuk kesehatan dan operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT), harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
