Pekanbaru (Riaunews.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mulai kembali beraktivitas setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026).
Meski sudah masuk kerja, Pemprov Riau masih menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran.
Pelayanan Publik Kembali Berjalan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan ASN yang bertugas di layanan publik tetap masuk kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Sementara itu, pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan diperbolehkan bekerja secara fleksibel dari rumah atau lokasi lain hingga 27 Maret.
Pemprov Riau menerapkan sistem kerja bergilir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kehadiran pegawai tetap terjaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Apel pasca libur Lebaran dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan, sekaligus dirangkai dengan kegiatan halal bihalal bersama pimpinan.
Bagian dari Strategi Nasional
Kebijakan WFA diterapkan dalam dua periode, yakni 16–17 Maret untuk fase arus mudik dan 25–27 Maret untuk arus balik. Kebijakan ini melengkapi jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemprov Riau berharap kombinasi kebijakan ini mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama Lebaran tanpa mengganggu kinerja ASN, dengan pengawasan tetap dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan kinerja.
