Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan penertiban tiang reklame atau baliho akan terus berlanjut sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan Kota Bertuah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban sampah visual yang merusak estetika kota.
“Penertiban tiang baliho terus akan kita laksanakan, untuk memperindah Kota Pekanbaru,” tegas Agung, Kamis (5/2/2026).
Agung menjelaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau. Penertiban sebenarnya telah dimulai sejak 2025, dengan pembongkaran ratusan tiang reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, pasca arahan Presiden RI saat Rapat Koordinasi Nasional awal pekan ini, intensitas penertiban ditingkatkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin atau melanggar ketentuan tata ruang.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, tim gabungan telah mengeksekusi pemotongan 198 tiang baliho berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran turut ditertibkan karena dinilai merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujarnya.
Agung menegaskan, setiap arahan Presiden harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Ia berharap penertiban reklame ini dapat memberikan dampak langsung bagi kenyamanan visual kota dan dilakukan secara sinergis bersama Forkopimda serta aparat penegak hukum.
