Pekanbaru (Riaunews.com) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dijadwalkan berlangsung Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 WIB. Agenda utama rapat tersebut adalah pergantian direksi, di mana saat ini posisi Direktur dijabat Ida Yulita Susanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, penyelenggaraan RUPSLB telah melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas. Ia menyebut pergantian direksi dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk asesmen dan penilaian rekam jejak calon pejabat.
“Kita melakukan pergantian ini tentu ada dasarnya. Besok akan dibacakan langsung dalam forum RUPSLB. Ada mekanisme yang harus dilalui, mulai dari asesmen hingga penilaian rekam jejak,” kata SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pergantian jajaran direksi bukan keputusan tergesa-gesa. Posisi strategis seperti Direktur PT SPR harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari latar belakang hukum, potensi konflik kepentingan, hingga pola kepemimpinan.
SF Hariyanto juga menanggapi penolakan audit oleh Inspektorat Riau terhadap PT SPR. Ia menegaskan audit wajib dilakukan karena PT SPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menggunakan modal dari APBD.
“Semua yang pakai APBD wajib diaudit. Kalau tidak mau diaudit ada apa? Ini bukan soal sentimen, tapi kewajiban,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil audit baik dari Inspektorat maupun BPKP akan menjadi dasar Pemprov Riau dalam mengambil kebijakan, demi memastikan pengelolaan dana di PT SPR berjalan transparan dan akuntabel.
