Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/1/2026). Penjangkauan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriyani, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. ODGJ tersebut diketahui berada di area RTH dan dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung ruang publik.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lapangan dan mengamankan ODGJ yang berada di sekitar RTH Kaca Mayang,” ujar Adriyani.
Ia menjelaskan, proses pengamanan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Petugas melakukan penanganan sesuai prosedur dengan pendekatan yang humanis dan terkoordinasi.
Menurutnya, setelah diamankan, ODGJ tersebut akan mendapatkan penanganan lanjutan sesuai ketentuan agar memperoleh pelayanan sosial dan kesehatan yang dibutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat Pemko Pekanbaru dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada kelompok rentan,” jelasnya.
Adriyani menegaskan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan humanis demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
