Sepanjang 2025, Israel Dilaporkan Menahan 42 Jurnalis Palestina

Internasional156 Dilihat

Gaza (Riaunews.com) – Sindikat Jurnalis Palestina (Palestinian Journalists Syndicate/PJS) melaporkan sebanyak 42 kasus penangkapan jurnalis Palestina oleh Israel sepanjang 2025. Penangkapan tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari Tepi Barat, Yerusalem, pos pemeriksaan militer, titik penyeberangan, hingga saat jurnalis melakukan peliputan lapangan dan penggerebekan rumah warga.

Komite Kebebasan PJS menyebut Israel terus melakukan penargetan sistematis terhadap jurnalis Palestina melalui penahanan sewenang-wenang, penyerangan fisik, pengusiran, penyitaan alat kerja, serta interogasi paksa. Tindakan tersebut dinilai bertujuan membungkam peliputan pers Palestina dan merusak infrastruktur media nasional.

Meski jumlah penangkapan pada 2025 menurun dibandingkan 2023 dengan 64 kasus dan 2024 dengan 58 kasus, PJS menegaskan hal itu tidak menunjukkan perubahan perilaku Israel. Penurunan angka justru dinilai menandakan pergeseran pola penindasan menjadi lebih terfokus terhadap jurnalis yang dianggap berpengaruh.

PJS mencatat adanya penangkapan berulang terhadap jurnalis yang sama, perluasan penahanan administratif tanpa dakwaan atau proses pengadilan, serta penggunaan kekerasan fisik dan psikologis. Banyak jurnalis ditahan saat menjalankan tugas profesional, termasuk saat meliput operasi militer, serangan pemukim, dan kegiatan kemanusiaan.

Komite tersebut menilai penahanan administratif terhadap jurnalis sebagai salah satu bentuk penargetan paling berbahaya karena dilakukan tanpa tuduhan jelas dan menghilangkan hak pembelaan diri. Praktik ini dinilai melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Selain itu, PJS juga menyoroti meningkatnya penargetan terhadap jurnalis perempuan Palestina melalui penangkapan, interogasi, dan pengusiran, termasuk penahanan berulang. PJS mendesak komunitas internasional, organisasi HAM, PBB, dan pelapor khusus kebebasan berekspresi untuk segera bertindak dan meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran terhadap jurnalisme Palestina.