Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sip Aman untuk Permudah Izin Bangunan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Sip Aman guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah. Aplikasi ini digagas langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai upaya memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan publik.

Sip Aman dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Agung Nugroho menegaskan, inovasi ini tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, namun dengan proses yang lebih sederhana dan transparan.

“Sip Aman itu bagaimana memotong birokrasi tapi tetap sesuai aturan yang baik dan benar, khususnya pengurusan izin PBG,” ujar Agung Nugroho, Jumat (19/12/2025).

Ia mengungkapkan, selama ini pengurusan PBG kerap memakan waktu sangat lama. Bahkan, untuk rumah pribadi saja prosesnya bisa mencapai enam bulan hingga dua tahun, terlebih untuk bangunan berskala besar seperti rumah sakit atau gedung komersial.

Melalui aplikasi Sip Aman, waktu pengurusan PBG ditargetkan hanya memakan waktu 1–2 hari. Saat ini aplikasi masih dalam tahap uji coba sebelum resmi diluncurkan secara penuh setelah sistem dinilai stabil dan akurat.

“Aplikasi ini didesain agar warga Pekanbaru mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan mudah. Sip Aman ini bisa dibilang kado kecil dari kami untuk masyarakat,” pungkas Agung Nugroho.