WHO Dorong Negara ASEAN Perkuat Regulasi Keselamatan Kendaraan

Internasional124 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas global yang mencapai hampir 1,2 juta korban jiwa setiap tahun. WHO menegaskan bahwa regulasi keselamatan kendaraan menjadi salah satu instrumen utama untuk menekan angka kematian dan cedera serius di jalan raya. Namun hingga saat ini, kurang dari 20% negara anggota PBB memiliki undang-undang yang memenuhi seluruh aspek inti regulasi keselamatan kendaraan versi PBB.

Untuk mendorong percepatan regulasi, WHO bersama sejumlah mitra mengumpulkan lebih dari 40 pejabat terkemuka dari 14 negara dalam sebuah pertemuan khusus yang menyoroti peningkatan keselamatan kendaraan, terutama di kawasan ASEAN. Di antara negara-negara ASEAN, kendaraan usang dan tidak aman masih banyak beredar akibat lemahnya pengendalian impor dan kerangka regulasi yang belum memadai. Kondisi ini berkontribusi terhadap tingginya jumlah kecelakaan di kawasan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat.

Pejabat Teknis WHO bidang Keselamatan dan Mobilitas, Fangfang Luo, menyatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor dunia telah melampaui 1 miliar unit dan diperkirakan berlipat ganda pada 2030. Ia menekankan pentingnya pemerintah mengadopsi standar keselamatan inti PBB untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa. Luo menilai harmonisasi standar desain dan teknologi kendaraan sangat dibutuhkan agar keselamatan meningkat secara merata di seluruh dunia.

Dalam forum tersebut, WHO juga menekankan perlunya negara-negara memperkuat regulasi keselamatan kendaraan nasional agar seluruh kendaraan baru memenuhi standar keselamatan minimum. Upaya ini tidak hanya melindungi pengendara dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Regulasi yang baik dinilai dapat mendorong perkembangan teknologi keselamatan, termasuk sistem konektivitas untuk mencegah kecelakaan dan automasi yang menunjang keselamatan jalan.

Salah satu sorotan utama pertemuan adalah pengembangan teknologi dan infrastruktur cerdas, termasuk pemantauan kecelakaan berbasis kecerdasan buatan (AI) secara real-time. Teknologi tersebut dinilai mampu mempercepat respons terhadap potensi kecelakaan dan mengurangi risiko di jalan raya secara signifikan.

WHO menegaskan bahwa menutup kesenjangan regulasi dan mendorong harmonisasi dengan standar PBB akan memastikan teknologi keselamatan kendaraan dapat diatur, diterapkan, dan dipelihara secara optimal. Langkah ini disebut menjadi fondasi penting menuju masa depan transportasi yang lebih aman di seluruh dunia.