Gaza (Riaunews.com) – Pasukan pendudukan Israel kembali melanggar perjanjian gencatan senjata dengan melakukan serangkaian serangan di Jalur Gaza pada Sabtu (25/10/2025). Serangan tersebut menyasar kendaraan sipil, kawasan pemukiman, dan kapal nelayan, menyebabkan sejumlah warga terluka serta kerusakan pada berbagai fasilitas.
Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, pesawat tanpa awak Israel mengebom kendaraan milik keluarga Abu Taima di kota Bani Suhaila, Khan Yunis, Jalur Gaza bagian selatan. Beberapa warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan udara tersebut.
Dalam insiden lain, seorang warga juga terluka akibat tembakan tentara Israel di sebelah timur kamp pengungsi Al-Bureij, wilayah tengah Gaza. Serangan darat dan udara ini menambah daftar pelanggaran gencatan senjata yang telah berlangsung sejak 10 Oktober lalu.
Israel juga dikabarkan menangkap tiga nelayan Palestina dan meledakkan dua kapal nelayan di lepas pantai Gaza. Menurut Zakaria Bakr dari Komite Nelayan Gaza, kapal perang Israel menembaki perahu-perahu nelayan, menghancurkan jaring ikan, serta menangkap Mohammed Nafeth al-Habil, Fouad Nafeth al-Habil, dan Ahmed Omar al-Habil.
Selain itu, kapal perang Israel terus menembaki wilayah pesisir, sementara pasukan darat menembakkan peluru ke arah kamp pengungsi Jabalia di utara dan Deir al-Balah di bagian tengah Gaza. Pada waktu fajar, tentara Israel juga meledakkan beberapa rumah warga di kawasan timur Shuja’iyya, menambah kerusakan di tengah masa gencatan senjata.
Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, Israel dilaporkan telah melanggar perjanjian tersebut puluhan kali, mengakibatkan sedikitnya 93 warga Palestina gugur dan lebih dari 324 orang lainnya luka-luka akibat serangan berulang di berbagai wilayah Jalur Gaza.
