Prancis dan Inggris Susun Resolusi PBB Bentuk Pasukan Internasional di Gaza

Internasional326 Dilihat

Paris (Riaunews.com) – Prancis dan Inggris tengah menyusun resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membentuk pasukan internasional di Gaza. Langkah ini dilakukan bersama Amerika Serikat guna menstabilkan wilayah Palestina setelah gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas.

Dilansir dari Reuters, Jumat (17/10/2025), juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Pascal Confavreux menegaskan bahwa mandat resmi PBB diperlukan agar pasukan tersebut memiliki dasar hukum internasional yang kuat. Dengan mandat tersebut, negara-negara anggota dapat lebih mudah memberikan kontribusi personel maupun logistik.

Prancis, Inggris, dan AS saat ini tengah mematangkan rancangan resolusi yang diharapkan dapat diajukan dalam beberapa hari mendatang. Gedung Putih menyebut sejumlah negara sudah menyatakan minat untuk bergabung dalam misi stabilisasi tersebut, termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, dan Azerbaijan.

Resolusi Dewan Keamanan nantinya akan memberi wewenang kepada pasukan internasional untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penggunaan kekuatan bila situasi menuntut. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa rincian misi masih dalam tahap penyusunan, sementara Paris telah menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara Eropa dan Arab pada 10 Oktober untuk membahas transisi pasca-perang Gaza.

Berbeda dengan pasukan perdamaian resmi PBB, misi ini akan mengadopsi model penyebaran pasukan internasional seperti di Haiti, yang tidak sepenuhnya dibiayai oleh organisasi dunia tersebut. Saat ini, sekitar dua lusin pasukan AS sudah berada di Gaza untuk kebutuhan koordinasi dan pengawasan, sedangkan Italia menyatakan kesiapannya berpartisipasi.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menyatakan kesiapan mengirim 20.000 tentara jika resolusi Dewan Keamanan disahkan. Majelis Umum PBB sebelumnya telah mendukung solusi dua negara serta penyebaran misi stabilisasi sementara di Gaza, sebagai langkah memperkuat keamanan dan mendukung rekonstruksi pasca-konflik.