Komisi XIII DPR Tegas Tolak Relokasi Paksa Warga Taman Nasional Tesso Nilo

Lingkungan, Pelalawan294 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pihaknya bersama rakyat menolak rencana relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Komisi XIII bersama rakyat kawasan Tesso Nilo menolak relokasi yang dilakukan secara paksa. Itu bukan lagi ditunda, tapi ditolak, karena relokasi paksa jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas Sugiat.

Menurutnya, puluhan ribu warga telah tinggal di kawasan TNTN sejak ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Relokasi paksa dinilai bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga mengorbankan sejarah, sosial, budaya, hingga adat istiadat yang melekat pada warga setempat.

“Kalau itu dilakukan, mereka bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga identitas, sejarah, dan budaya. Itu tidak boleh terjadi,” kata politisi Gerindra tersebut.

Sugiat juga menyoroti keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menegaskan, satgas seharusnya fokus menindak korporasi yang menguasai hutan secara ilegal, bukan justru berhadapan dengan rakyat kecil. “Satgas PKH itu niat luhur Pak Prabowo, bukan untuk melawan rakyat. Jadi kesimpulan pertama, kita rekomendasikan menolak relokasi,” ujarnya.

Komisi XIII turut meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam penanganan konflik dengan warga. Sugiat menekankan TNI lahir untuk bersama rakyat, bukan menakuti. “TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga. Itu tidak boleh,” pungkasnya.