Portugal Akan Akui Negara Palestina Sebelum KTT PBB

Internasional231 Dilihat

Lisbon (Riaunews.com) – Pemerintah Portugal mengumumkan akan mengakui negara Palestina pada Minggu, 21 September 2025. Pernyataan resmi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Portugal pada Jumat (19/9/2025), hanya beberapa hari sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) digelar pekan depan di New York.

Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, sebelumnya mengisyaratkan langkah tersebut saat melakukan kunjungan ke Inggris pekan ini. Ia menyebut pemerintah sedang menimbang pengakuan resmi, setelah sebelumnya mengambil pendekatan hati-hati untuk mencapai posisi bersama dengan negara-negara Uni Eropa.

Langkah ini menempatkan Portugal mengikuti jejak Spanyol, yang pada Mei 2024 lalu mengakui Palestina bersama Irlandia dan Norwegia. Namun, berbeda dengan Spanyol yang mengambil keputusan cepat melalui pemerintahan sayap kiri, Portugal baru kini menyatakan sikap setelah melakukan konsultasi lebih luas.

Hingga saat ini, hanya segelintir dari 27 negara anggota Uni Eropa yang mengakui Palestina, termasuk Swedia, Siprus, serta sejumlah negara bekas Komunis. Mayoritas anggota lainnya belum secara resmi memberikan pengakuan diplomatik terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.

Secara global, Majelis Umum PBB telah meningkatkan status Palestina pada November 2012, dari “entitas” menjadi “negara non-anggota” di badan dunia tersebut. Namun, langkah menuju pengakuan penuh sebagai anggota PBB masih menemui hambatan politik, terutama terkait sikap Amerika Serikat dan sekutunya.

Deklarasi Portugal muncul di tengah meningkatnya kecaman dunia terhadap Israel, menyusul perang berkepanjangan melawan Hamas di Gaza yang menimbulkan banyak korban jiwa, kelaparan, dan kehancuran. Dengan keputusan ini, Portugal diperkirakan akan memperkuat posisi Palestina di panggung internasional menjelang KTT PBB.